Sinjai: Ruang Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Sinjai, Sulawesi Selatan, Ahad (20/4) dini hari, hangus terbakar. Meski tak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, sebagian besar berkas perkara dan sejumlah inventaris kantor habis dilalap si jago merah.

Dari penuturan beberapa saksi, kebakaran terjadi tak lama setelah terdengar bunyi ledakan. Polisi yang tiba di lokasi menduga kantor sengaja dilempari bom molotov oleh orang tak dikenal. Dugaan ini diperkuat dengan penemuan dua kantong plastik berisi minyak tanah bercampur bensin. Hingga kini belum diketahui motif serta pelaku peledakan

Tidak ada komentar: